Rapat Panitia Pembangunan





Undangan Rapat Panitia Pembangunan Mesjid Al Hidayah Seberang Pantai
Kec. Kuantan Mudik Kab. Kuantan Singingi  Prop. Riau



HASIL KEPUTUSAN RAPAT TANGGAL 20 SEPTEMBER 2015
PESERTA RAPAT : PANITIA PEMBANGUNAN MESJID, KETUA BPD, KEPALA DESA, TUO BANJAR, TOKOH MASYARAKAT, PENGURUS MESJID.

  • PEMBERSIHAN LAHAN PEMBANGUNAN MESJID DI MULAI PADA HARI JUM’AT TANGGAL 02 OKTOBER 2015. 
  • GOTONG ROYONG DIADAKAN SETIAP SORE JUM’AT PUKUL 14.00 WIB (JAM 2(DUA) SIANG) TERHITUNG MULAI TANGGAL 02 OKTOBER 2015.
  • GOTONG ROYONG DIWAJIBKAN 1 (SATU) ORANG PER KK, DENDA BAGI TIDAK DATANG SEBESAR Rp. 50.000,- (LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
  • IURAN/SUMBANGAN MINIMAL Rp. 100.000,- (SERATUS RIBU RUPIAH) PER RUMAH SELAMA 6 (ENAM) BULAN, TERHITUNG OKTOBER 2015 S/D MARET 2016.

HASIL KEPUTUSAN RAPAT TANGGAL 20 OKTOBER 2015
PESERTA RAPAT : PANITIA PEMBANGUNAN MESJID, KETUA BPD, KEPALA DESA, TUO BANJAR, TOKOH MASYARAKAT, PENGURUS MESJID. 
  • GOTONG ROYONG DILANJUTKAN PADA HARI JUM'AT YAITU PEMBUANGAN BATANG POHON KELAPA KE LOKASI LAIN.
  • PEMBUATAN PAGAR MESJID LAMA. DALAM MASALAH TEKNISNYA DISERAHKAN KE SDR NAWIR DAN SDR. SAPRI 

HASIL KEPUTUSAN RAPAT TANGGAL 12 DESEMBER 2015
PESERTA RAPAT : PANITIA PEMBANGUNAN MESJID, KETUA/ANGGOTA BPD, PERANGKAT DESA, TUO BANJAR, TOKOH MASYARAKAT, PENGURUS MESJID. 
  • KARENA ADANYA BANGUNAN MUSHOLLAH DI LOKASI MESJID BARU DIADAKAN PEMBONGKARAN TERLEBIH DAHULU. UNTUK PEMBONGKARAN ATAP DAN LOTENG / PLAPON DIUPAHKAN KE TUKANG SEBESAR Rp. 1.500.000,- SUPAYA BISA DIMANFAATKAN KEMBALI. 
  • PENGERJAAN PEMBOKARAN BANGUNAN MUSHOLLAH TERSEBUT SETELAH SURAT TUKAR GULING SELESAI.

HASIL KEPUTUSAN RAPAT TANGGAL 15 JANUARI 2016
PESERTA RAPAT : PANITIA PEMBANGUNAN MESJID, KETUA BPD BERSERTA ANGGOTA, KEPALA DESA, TUO BANJAR, TOKOH MASYARAKAT, PENGURUS MESJID.
  • UNTUK PENENTUKAN KEPALA TUKANG / TEKNIS DISERAHKAN KE KONSULTAN.
  • PROGRAM KERJA PANITIA UNTUK PEMBANGUNAN TAHAP I ADALAH PONDASI MESJID.
  • GOTONG ROYONG DILAKSANAKAN SETELAH KEPALA TUKANG TELAH DITETAPKAN, GOTONG ROYONG AKAN DIKELOMPOKAN YANG DITENTUKAN OLEH PEMERINTAHAN DESA. 
  • KEUANGAN PANITIA PEMBANGUNAN DAN KEUANGAN MESJID DIPISAHKAN SESUAI POS NYA MASING-MASING. 
HASIL KEPUTUSAN RAPAT TANGGAL 23 JANUARI 2016 
PESERTA RAPAT : PANITIA PEMBANGUNAN MESJID, KETUA/ANGGOTA BPD, PERANGKAT DESA, PNS DAN PENSIUNAN PNS DI DESA SEBERANG PANTAI
  • DIADAKAN RAPAT KOORDINASI PEMBANGUNAN MESJID ALHIDAYAH DENGAN PNS DAN PENSIUNAN PNS.
  • DITETAPKAN IURAN MESJID UNTUK APARATUR SIPIL NEGARA (ANS) YANG BERADA DI DESA SEBERANG PANTAI MINIMAL Rp. 1.000.000,- PER ORANG. DALAM WAKTU 1 (SATU) TAHUN. 
  • UNTUK PENSIUNAN DITETAPKAN MINIMAL Rp. 500.000,- PER ORANG. DALAM WAKTU 1 (SATU) TAHUN.
  • DITUNJUK PEMUNGUTNYA, WAKTU PEMBAYARANNYA DIBERIKAN KWITANSI PEMBAYARAN. 
  • PEMBAYARAN BISA JUGA DILAKUKAN KE REKENING PEMBANGUNAN MESJID DAN LANGSUNG DIKOMFIRMASI KE PANITIA.








Photo Rapat Tgl 23 Januari 2016
 
HASIL KEPUTUSAN RAPAT TANGGAL 30 JANUARI 2016 
PESERTA RAPAT : PANITIA PEMBANGUNAN MESJID, KETUA/ANGGOTA BPD, PERANGKAT DESA, TUO BANJAR DAN KEPALA TUKANG.
  • KEPALA TUKANG SDR YAYAN DAN DIBANTU SDR. NAWIR (DARI SEKSI PEMBANGUNAN)
  • UPAH TUKANG SEBESAR Rp. 85.000.000,- (DELAPAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH) UNTUK PEMBUATAN PONDASI DAN TANGGA.
  • PEKERJAAN YANG BISA DI GOTONG ROYONG AKAN MENGURANGI TOTAL UPAH KESELURUHAN. 
  • KEPALA TUKANG MENETAPKAN UPAH UNTUK PEKERJA HARIAN SEBESAR RP. 80.000,- DAN KEPALA TUKANG SEBESAR Rp. 120.000,-
  • UNTUK MASYARAKAT DESA SEBERANG PANTAI YANG INGIN BEKERJA DENGAN SDR. YAYAN DAPAT MENGHUBUNGI SDR. NAWIR.
  • GOTONG ROYONG PEMBUATAN GUDANG DITETAPKAN PADA HARI SELESA TGL 02-02-2016 SEKITAR JAM 2 SORE. 
  • BARANG BEKAS / SISA PEMBONGKARAN MUSHOLLAH YANG BISA DIUANGKAN KONFIRMASI KE SDR. NAWIR.




















Photo Rapat  Tanggal 30 Januari 2016

 

Komentar

Postingan Populer